Rabu, 13 Oktober 2010

Bahasa Esperanto

Esperanto adalah bahasa artifisial yang diciptakan oleh Ludovich Zamenhoff, seorang Polandia. Nama "Esperanto" adalah nama samaran dari L.L Zamenhof sendiri ketika ia menerbitkan tentang bahasanya pada tahun 1887. Tujuan utama Zamenhof adalah untuk membuat bahasa netral yang mudah dipelajari dan digunakan sebagai bahasa perantara oleh berbagai orang yang memiliki bahasa ibu yang bermacam-macam.

L.L. Zamenhoff dilahirkan di BiaƂystok, Polandia (pada waktu itu masih bagian dari Rusia). Ia tumbuh berkembang di tengah-tengah komunitas yang poliglot, yang membuatnya berpikir bahwa diperlukan sebuah bahasa pemersatu yang akan mengakhiri permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya berbagai macam bahasa yang seringkali menimbulkan konflik dan kerisuhan. Ia menolak bahasa-bahasa besar yang ada pada saat itu (Perancis, Jerman, Inggris,Rusia) karena mereka susah dipelajari dan akan menempatkan pengguna bahasa tersebut pada posisi yang lebih diuntungkan daripada orang lain; ia juga menolak dua bahasa "mati" yang mana ia kuasai,Latin dan Yunani, karena mereka lebih susah dipelajari dan dikuasai daripada bahasa-bahasa yang lain. Ia mulai mengembangkan bahasa yang ia rencanakan sendiri, yang pada akhirnya ia sebut dengan sebutan "Lingvo Internacia", pada waktu ia mulai masuk SMA, sampai puncaknya ketika ia menerbitkan buku pengantar bahasa buatannya (untuk pembaca berbahasa Rusia). Pada waktu yang hampir bersamaan, ia juga menikah dan memulai karir kedokterannya.

Esperanto dikembangkan pada 1877-1885 oleh L.L. Zamenhoff. Setelah sekitar sepuluh tahun perkembangannya, pada 26 Juli1887 dia menerbitkan Unua Libro, tata bahasa pertama dari Esperanto, di Rusia, diikuti oleh versi dari beberapa bahasa lain dari tahun 1887 sampai 1889. Jumlah penuturnya berkembang pada dekade dekade selanjutnya, pada awalnya sebagian besar hanya di Kerajaan Rusia dan Eropa Timur, lalu merambah ke Eropa Barat dan lalu ke Amerika. Pada dekade dekade awal penutur Esperanto biasanya berhubungan satu sama lain melalui majalah dan korespondensi. Pada tahun 1905 Kongress Esperanto Dunia diadakan di Boulogne-sur-Mer, Perancis sejak itu kongress dunia diadakan setiap tahun kecuali ketika perang dunia.

Kata 'Esperanto' sendiri berarti "seseorang yang berharap" di dalam bahasa Esperanto. Kata tersebut digunakan oleh Zamenhof sebagaipseudonim buku pertamanya. Lambat laun istilah tersebut digunakan untuk menyebut bahasa itu sendiri.


Secara linguistik, bahasa Esperanto tidak lebih baik (superior) atau kalah baik (inferior) daripada bahasa-bahasa lain, buatan maupun tidak. Beberapa kelebihan yang dimiliki bahasa Esperanto yang tidak dimiliki bahasa lain antara lain:
  • Bahasa netral: karena bahasa tersebut bukan merupakan bahasa ibu siapapun di dunia ini, maka bahasa tersebut dianggap milik yang setara bagi semua orang (meskipun bahasa Esperanto memberikan keuntungan lebih bagi orang-orang yang menggunakan alfabet Latin daripada misalnya pengguna bahasa Tionghoa atau bahasa Arab).
  • Bahasa yang relatif mudah dipelajari: dari pengakuan-pengakuan para pengguna bahasa ini dan juga dari bukti-bukti anekdotal, bahasa Esperanto sekitar lima kali lebih mudah dipelajari oleh pengguna bahasa Inggris daripada bahasa Spanyol, sepuluh kali lebih mudah daripada bahasa Rusia, dan "jauh lebih mudah" daripada bahasa Tionghoa, Jepang, atau bahasa Arab.
Segala klaim bahwa bahasa Esperanto lebih mudah dipelajari sekali lagi tidaklah mungkin dibuktikan dengan pasti, karena sekali lagi, tidak ada bukti yang dapat digunakan untuk hal tersebut.
Fitur-fitur yang dimiliki bahasa Esperanto:
  • Sistem pengejaan yang sama: berlainan dengan bahasa Tionghoa yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengingat-ingat hubungan antara suatu karakter dengan pengucapannya, atau bahasa Inggris yang memiliki banyak sekali inkonsistensi dalam pengejaannya, Esperanto, sama seperti bahasa Indonesia, memiliki sistem satu-huruf-satu-suara, mudah sekali untuk mempelajari sistem pengejaan bahasa ini.
  • Tata bahasa yang sama dan tanpa perkecualian: Hanya dengan menguasai enam belas peraturan tata-bahasa yang singkat seseorang sudah dapat membuat kalimat di dalam bahasa Esperanto yang benar, berguna, dan bermanfaat.
  • Sistem penciptaan kata dari kata lain yang mudah dipelajari: hanya dengan menguasai sekitar 500 kosakata (kata dasar, partikel, afiks) seseorang dapat dengan mudah mengembangkan kosakatanya hingga kosakata-kosakata teknis. Meskipun Esperanto secara umum memiliki perbendaharaan kata dasar unik yang cukup besar (sekitar 9000), banyak di antaranya yang cuma merupakan sinonim dari kata-kata yang dapat dirangkai dari kelima ratus kata dasar yang tersebut di atas, dan seringkali dianjurkan (dan biasanya dianggap lebih elegan) untuk merangkai kata-kata sendiri daripada menggunakan kata yang sudah ada.

Jumlah pengguna bahasa Esperanto sulit untuk dihitung, karena sensus secara menyeluruh di dunia sulit untuk dilakukan. Perkiraan yang paling dekat yaitu sekitar dua juta pengguna. Wikipedia berbahasa Esperanto [eo.wikipedia.org] memiliki artikel sebanyak 86.846 sekitar tahun 2001, jauh lebih banyak daripada Wikipedia berbahasa Indonesia yang pada tahun 2007 "hanya" memiliki 64.514 artikel. Jumlah dua juta pengguna bahasa ini dapat ditarik dari banyaknya penjualan teks atau karya literatur yang menggunakan bahasa tersebut, banyaknya jumlah tulisan di internet, dan lain sebagainya. Jumlah dari sumber-sumber lain berkisar antara sepuluh ribu (oleh lawan-lawan Esperanto) hingga tiga puluh atau empat puluh juta (oleh pengguna antusias Esperanto).
Pada tahun 1927 ketika populasi bumi sekitar dua miliar orang, Dr. Johannes Dietterle dari Reich Institute fur Esperanto di Leipzig menyelenggarakan survei dimana ia memperkirakan jumlah pengguna Esperanto ada sekitar 128.000 orang. Saat ini populasi bumi sekitar enam miliar orang, dan perkiraan jumlah pengguna Esperanto ada sekitar dua juta orang. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pengguna Esperanto meningkat sangat pesat dalam kurun waktu 80 tahun.

Dalam seratus dua puluh tahun sejarah Esperanto banyak penggunanya yang menjadi sangat tertarik oleh bahasa ini sehingga mengajarkannya kepada anak mereka yang baru lahir, dengan demikian bahasa ini menjadi bahasa ibu anak tersebut. Faktor lain yang berperan penting adalah banyaknya pernikahan antar pasangan dengan bahasa yang berbeda bahasa dan hanya bahasa Esperanto yang mereka berdua sama-sama kuasai. Sebagai akibatnya saat ini ada beberapa ratus hingga beberapa ribu individual di seluruh dunia yang menyebut bahasa Esperanto sebagai bahasa ibu mereka. Saat ini paling tidak ada satu konferensi tahunan, satu majalah internasional, dan satu milis internet yang dikhususkan untuk individual-individual seperti mereka. Namun demikian, sejauh yang diketahui, tidak ada pengguna monolingual bahasa Esperanto setelah usia tiga atau empat tahun - dengan kata lain, setelah melampaui usia dimana sosialisasi di luar keluarga inti mereka menjadi hal yang penting. Selain itu, karena jumlah mereka sangat sedikit dan mereka secara umum tidak seantusias orangtua mereka, pengaruh yang mereka berikan untuk perkembangan dan pemakaian bahasa ini sangat sedikit pula.

Kebanyakan pengguna bahasa Esperanto berasal dari Eropa Timur dan Tengah, terutama dari bekas negara-negara Uni Soviet, termasuk negara-negara di kawasan Baltik; dan di Asia Timur, terutama Tiongkok. Bahasa ini juga banyak dikenal di kawasan Amerika Selatan dan Asia Selatan, dan tidak banyak di kenal di kawasan Amerika Utara, Afrika, dan dunia Muslim (Arab dan negara-negara dengan mayoritas penduduk Islam lainnya).

Secara resmi tidak ada negara yang mengakui Esperanto sebagai bahasa resmi. Beberapa negara pada satu waktu, ikut mendanai promosi penggunaan bahasa Esperanto untuk kepentingan mereka sendiri (dalam 25 tahun terakhir termasuk Hungaria, Vietnam, dan Tiongkok) dan bahkan membiayai organisasi nasional Esperanto untuk alasan yang sama, tapi sejauh ini tidak ada yang mendukung bahasa Esperanto sebagai bahasa internasional atau mendukung pengajaran bahasa ini secara luas di negara mereka.

Contoh Bahasa Esperanto:
Birdo kaptas insekton.
Birdo = burung
kaptas = menangkap
insekton = serangga

Birdo = burung
Dalam bahasa esperanto semua kata benda berakhiran -o. Contohnya kata yg diatas tadi, birdo yg berarti burung. Contoh lainnya: insekto = serangga, kato = kucing, hundo = anjing, tablo = meja, auto = mobil, okulo = mata, komputilo = komputer, libro = buku, maro = laut, suno = matahari, luno = bulan, veneno = racun, leciono = pelajaran, lando = negara, amiko = teman

Kaptas = menangkap
Ini adalah kata kerja. Dalam bahasa Esperanto, kata kerja dalam bentuk infinitif (bentuk dasar) berakhiran -i, contohnya: kapti = menangkap, ami = mencintai, salti = melompat, vidi = melihat, doni = memberi, fari = membuat, havi = memiliki, ludi = bermain, paroli = berbicara.

Tapi "kaptas" tidak berakhiran -i (kapti)? ya, betul. akhiran -as pada kata kerja menunjukkan bentuk present. Untuk bentuk past digunakan akhiran -is dan untuk future akhiran -os. Jadi:
kapti = to catch
kaptas = catch, catches
kaptis = caught
kaptos = will catch

insekton = serangga
sudah dijelaskan di atas. Lho disini ada akhiran -n, apa maksudnya? Akhiran -n menunjukkan kalo benda tersebut adalah objek langsung. Dengan adanya akhiran -n ini maka kita bisa mengubah letak kata dalam kalimat tapi artinya tetap sama. Semua kalimat berikut mempunyai arti yang sama (burung menangkap serangga):

birdo kaptas insekton
insekton kaptas birdo
kaptas birdo insekton
kaptas insekton birdo
insekton birdo kaptas
birdo insekton kaptas

unik ya? Kok bisa? karena akhiran -n masih terletak pada benda yang sama. Jika akhiran -n dipindah ke birdo, maka yang menjadi objek adalah si burung, jadi:
birdon kaptas insekto
insekto kaptas birdon
Keduanya mempunya arti yang sama: serangga menangkap burung



sumber:
http://archive.kaskus.us/thread/4820524/dengan perubahan

Hidup Sehat Dengan Buah-Buahan


Tak hanya rasa segar dan lezat yang didapat, tapi manfaat kesehatan pun dapat dikecap saat mengkomsumsibuah-buahan. Para ahli gizi juga selalu menyarankan untuk memasukkan buah-buahan ke menu makanan sehari-hari dengan komposisi gizi seimbang.

Dari dulu hingga sekarang, buah-buahan selalu dikenal baik untuk tubuh karena mengandung berbagai macam mineral dan vitamin. Mineral yang banyak terkandung di dalam buah adalah kalsium, magnesium, fosfor dan besi, sedangkan kaandungan vitaminnya lebih banyal didominasi oleh vitamin A dan C.

Belum lagi dengan kandunagn air di daalm buah yang bermanfaat memenuhi keseimbanagn cairan tubuh. Pasalnya kandungan air didalam buah dapat mencapi 80%. Tentu saja dengan menambahkan menu "makanan" segar ini kedalam menu rutin anda, niscaya ia dapat membantu anda menghindari masalah dehidrasi.
Buah pun dap membantu anda untuk terlepas dari masalah konstipasi maupun diare. Sebab, buah mengandung serat alami yang baikm untuk mendukung sistem pencernaan.. Oleh karena itu alangkah bahagianya kita yang tinggal di Indonesia. Negri yang kaya ragam buah tropis dan aneka jenis sayur-mayur yang mampu memberikan pilihan sehat untuk konsumsi sehari-hari. si buah tropis pun tak kalah bermanfaat dibandingkan buah-buah impor.

Buah-buhan tropis yang banyak terdapat di Indonesia adalah pepaya, jeruk, pisang, nanas ,dan semangka. Pepaya berkhasiat untuk mengatasi masalah pencernaan, antiamuba, dan peluruh kencing. sedangkan jeruk dikenal bermanffat mencegah sariawan.

Lain lagi dengan manfaat pisang. Buah yang satu ini memiliki kolestrol rendah, rendah lemak, dan kaya karbohidrat. Buah tropis lainnya seperti nanas juga berkhasait sebagai antiradang dan anlgesik ringan. Tak lupa ada manfaat lain yang daapt dipetik dari buah semangka adalah daapt mengatasi keringat berlebih dan membantu meringankan radang ginjal.

sumber: kompas dengan perubahan

Minggu, 10 Oktober 2010

Sistem Operasi Android

Sistem Operasi Android

Android adalah software untuk perangkat mobile yang mencakup sistem operasi, middleware dan aplikasi kunci. Pengembangan aplikasi pada platform Android menggunakan bahasa pemrograman Java. Serangkaian aplikasi inti Android antara lain klien email, program SMS, kalender, peta, browser, kontak, dan lain-lain.

Dengan menyediakan sebuah platform pengembangan yang terbuka, pengembang Android menawarkan kemampuan untuk membangun aplikasi yang sangat kaya dan inovatif. Pengembang bebas untuk mengambil keuntungan dari perangkat keras, akses informasi lokasi, menjalankan background services, mengatur alarm, tambahkan pemberitahuan ke status bar, dan banyak lagi.

Android bergantung pada versi Linux 2.6 untuk layanan sistem inti seperti keamanan, manajemen memori, manajemen proses, network stack, dan model driver. Kernel juga bertindak sebagai lapisan abstraksi antara hardware dan seluruh software stack.


Sejarah Sistem Operasi Android



Android adalah sistem operasi untuk telepon seluler yang berbasis Linux. Android menyediakan platform terbuka bagi para pengembang buat menciptakan aplikasi mereka sendiri untuk digunakan oleh bermacam peranti bergerak. Awalnya, Google Inc. membeli Android Inc., pendatang baru yang membuat peranti lunak untuk ponsel. Kemudian untuk mengembangkan Android, dibentuklah Open Handset Alliance, konsorsium dari 34 perusahaan peranti keras, peranti lunak, dan telekomunikasi, termasuk Google, HTC, Intel, Motorola, Qualcomm, T-Mobile, dan Nvidia.

Pada saat perilisan perdana Android, 5 November 2007, Android bersama Open Handset Alliance menyatakan mendukung pengembangan standar terbuka pada perangkat seluler. Di lain pihak, Google merilis kode–kode Android di bawah lisensi Apache, sebuah lisensi perangkat lunak dan standar terbuka perangkat seluler.

Di dunia ini terdapat dua jenis distributor sistem operasi Android. Pertama yang mendapat dukungan penuh dari Google atau Google Mail Services (GMS) dan kedua adalah yang benar–benar bebas distribusinya tanpa dukungan langsung Google atau dikenal sebagai Open Handset Distribution (OHD).


2007-2008: Produk awal

Sekitar September 2007 sebuah studi melaporkan bahwa Google mengajukan hak paten aplikasi telepon seluler (akhirnya Google mengenalkan Nexus One, salah satu jenis telepon pintar yang menggunakan Android pada sistem operasinya. Telepon seluler ini diproduksi oleh HTC Corporation dan tersedia di pasaran pada 5 Januari 2010).

Pada 9 Desember 2008, diumumkan anggota baru yang bergabung dalam program kerja Android ARM Holdings, Atheros Communications, diproduksi oleh Asustek Computer Inc, Garmin Ltd, Softbank, Sony Ericsson, Toshiba Corp, dan Vodafone Group Plc. Seiring pembentukan Open Handset Alliance, OHA mengumumkan produk perdana mereka, Android, perangkat mobile yang merupakan modifikasi kernel Linux 2.6. Sejak Android dirilis telah dilakukan berbagai pembaruan berupa perbaikan bug dan penambahan fitur baru.

Telepon pertama yang memakai sistem operasi Android adalah HTC Dream, yang dirilis pada 22 Oktober 2008. Pada penghujung tahun 2009 diperkirakan di dunia ini paling sedikit terdapat 18 jenis telepon seluler yang menggunakan Android.


Android versi 1.1

Pada 9 Maret 2009, Google merilis Android versi 1.1. Android versi ini dilengkapi dengan pembaruan estetis pada aplikasi, jam alarm, voice search (pencarian suara), pengiriman pesan dengan Gmail, dan pemberitahuan email.


Android versi 1.5 (Cupcake)

Pada pertengahan Mei 2009, Google kembali merilis telepon seluler dengan menggunakan Android dan SDK (Software Development Kit) dengan versi 1.5 (Cupcake). Terdapat beberapa pembaruan termasuk juga penambahan beberapa fitur dalam seluler versi ini yakni kemampuan merekam dan menonton video dengan modus kamera, mengunggah video ke Youtube dan gambar ke Picasa langsung dari telepon, dukungan Bluetooth A2DP, kemampuan terhubung secara otomatis ke headset Bluetooth, animasi layar, dan keyboard pada layar yang dapat disesuaikan dengan sistem.

Donut (versi 1.6) dirilis pada September dengan menampilkan proses pencarian yang lebih baik dibanding sebelumnya, penggunaan baterai indikator dan kontrol applet VPN. Fitur lainnya adalah galeri yang memungkinkan pengguna untuk memilih foto yang akan dihapus; kamera, camcorder dan galeri yang dintegrasikan; CDMA / EVDO, 802.1x, VPN, Gestures, dan Text-to-speech engine; kemampuan dial kontak; teknologi text to change speech (tidak tersedia pada semua ponsel; pengadaan resolusi VWGA.


Android versi 2.0/2.1 (Eclair)

Pada 3 Desember 2009 kembali diluncurkan ponsel Android dengan versi 2.0/2.1 (Eclair), perubahan yang dilakukan adalah pengoptimalan hardware, peningkatan Google Maps 3.1.2, perubahan UI dengan browser baru dan dukungan HTML5, daftar kontak yang baru, dukungan flash untuk kamera 3,2 MP, digital Zoom, dan Bluetooth 2.1.

Untuk bergerak cepat dalam persaingan perangkat generasi berikut, Google melakukan investasi dengan mengadakan kompetisi aplikasi mobile terbaik (killer apps - aplikasi unggulan). Kompetisi ini berhadiah $25,000 bagi setiap pengembang aplikasi terpilih. Kompetisi diadakan selama dua tahap yang tiap tahapnya dipilih 50 aplikasi terbaik.

Dengan semakin berkembangnya dan semakin bertambahnya jumlah handset Android, semakin banyak pihak ketiga yang berminat untuk menyalurkan aplikasi mereka kepada sistem operasi Android. Aplikasi terkenal yang diubah ke dalam sistem operasi Android adalah Shazam, Backgrounds, dan WeatherBug. Sistem operasi Android dalam situs internet juga dianggap penting untuk menciptakan aplikasi Android asli, contohnya oleh MySpace dan Facebook.


Android bagi komunitas sumber terbuka (open source)

Android memiliki berbagai keunggulan sebagai software yang memakai basis kode komputer yang bisa didistribusikan secara terbuka (open source) sehingga pengguna bisa membuat aplikasi baru di dalamnya. Android memiliki aplikasi native Google yang terintegrasi seperti pushmail Gmail, Google Maps, dan Google Calendar.

Para penggemar open source kemudian membangun komunitas yang membangun dan berbagi Android berbasis firmware dengan sejumlah penyesuaian dan fitur-fitur tambahan, seperti FLAC lossless audio dan kemampuan untuk menyimpan download aplikasi pada microSD card. Mereka sering memperbaharui paket-paket firmware dan menggabungkan elemen-elemen fungsi Android yang belum resmi diluncurkan dalam suatu carrier-sanction firmware.




Keunggulan Android:

Multi-Tasking
Berbeda dengan Iphone yang kesulitan dalam melakukan Multitaskin, Android mampu menjalankan beberapa aplikasi sekaligus yang tidak terbatas, baik aplikasi-aplikasi yang berasal dari bawaan sistem atau tambahan dari Android Market. Mendengar musik sambil browsing dan menerima notifikasi dapat dilakukan dengan mudah.

Home Screen Informatif
Konsep home screen pada Android seperti Windows Mobile di mana segala notifikasi dapat dipantau dari home screen. Namun, Android juga menyediakan tempat bagi widget-widget notifikasi lain untuk berada di home screen. Cara ini memudahkan akses info cepat ketimbang home screen di BlackBarry ataupun iPhone.

Pilihan Peranti Banyak
Vendor pendukung sistem operasi ini memang banyak. Jadi pilihan perangkat yang bisa kamu pilih beragam dan harganya pun bervariasi.
Bebas Memodifikasi Sistem
Android mengijinkan kamu untuk melakukan jailbreaking untuk memodifikasi sistem. Selain itu kamu juga bisa melakukan modifikasi pada ROM sistem. Ada beberapa komunitas di internet yang menjadi wadah dan menyediakan customed ROM untuk perangkat Android. Sistem yang dapat dimodifikasi dan diinstal pada ponsel pintar bersistem Android, siapa yang tak ingin?

Setting yang Mudah
Sistem Android memang diluncurkan demi alasan kemudahan. Pengesetan ponsel berbasis OS ini untuk keperluan sehari-hari sesuai keinginan dan aktivitas pribadi bisa dengan mudah dilakukan. Pengesetan ini bisa dilakukan langsung dengan bantuan widget pada home screen. Kamu juga bisa membuat shortcut khusus untuk setting tertentu untuk dipasang di home screen.
Perangkat ponsel berbasis Android memang sudah sangat lama dinantikan. Jika kamu termasuk orang yang suka akan gadget pintar, ponsel berbasis Android bisa jadi pelengkap gadget yang kamu pakai saat ini, atau bahkan menggantikannya!

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Android_%28sistem_operasi%29v dengan perubahan

Latar Belakang


           Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara yang memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, cenderung kondisinya semakin menurun. Hutan juga merupakan salah satu sumber daya alam yang berperan dalam menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah. Ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia.
           Indonesia dikenal memiliki hutan tropis yang cukup luas dengan keaneka-ragaman hayati yang sangat tinggi dan bahkan tertinggi kedua di dunia setelah Brazillia. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Badan Planologi Kehutanan RI tahun 2000 bahwa luas hutan Indonesia adalah 120,3 juta hektar atau 3,1% dari luas hutan dunia (Suhendang, 2002). 
             Fungsi sosio - ekonomi menempatkan hutan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan  masyarakat  dengan jalan memanfaatkan hutan dengan sebaik-baiknya. Pemanfaatan hutan dengan menggunakan kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku menjadikan hutan akan lebih bermanfaat bagi kepentingan generasi yang akan datang.  Fungsi hidro – orologi  menempatkan hutan sebagai tonggak dan penopang pengaturan tata air dan perlindungan tanah, yang pada prinsipnya merupakan bagian yang terpenting dan tidak dapat dipisahkan bagi kehidupan.. Fungsi estetika menempatkan hutan sebagai pelindung alam dan lingkungan dan menjadikan hutan sebagai paru-paru dunia.
Pembahasan
        Hutan adalah  suatu lapangan pohon-pohon secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan. Seperti apa yang juga pernah  dikemukan Odum (1997) bahwa hutan sebagai suatu ekosistem,  bukan   hanya terdiri dari komunitas tumbuhan dan hewan saja, akan tetapi meliputi juga keseluruhan interaksinya dengan faktor tempat tumbuh  dan lingkungannya. Berdasarkan pemilikannya  hutan dibagi menjadi :  Hutan     Negara     dan     Hutan   Milik. Hutan Negara adalah kawasan hutan dan hutan yang tumbuh diatas tanah yang tidak dibebani hak milik, sedangkan Hutan Milik adalah hutan yang tumbuh diatas tanah yang dibebani  hak milik. Menurut fungsinya hutan milik negara dibagi menjadi :
  •  Hutan Lindung: Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tat air, pencegahan bencana banjir, erosi dan pemeliharaan kesuburan tanah.
  •  Hutan Produksi : Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi  hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk pembangunan, industri dan ekspor. 
  •   Hutan Suaka Alam ; Hutan Suaka Alam adalah kawasan hutan yang  karena sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk  perlindungan hayati  dan atau mafaat lainnya.  Hutan Wisata
  • Hutan Wisata adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata atau wisata buru.
        Meskipun hutan hanya merupakan lapangan pohon – pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati, tetapi bagi manusia hutan ternyata dapat dimanfaatkan sebanyak-banyaknya. Hal tersebut dapat dilihat dari manfaat yang dapat diambil dari hutan yaitu pertama, manfaat secara langsung, kayu ( untuk bangunan dan bahan bakar), bahan obat dan penyegar, makanan langsung ( seperti buah-buahan, buruan ), bahan pakaian ( serat, ulat sutera ), pemeliha raan lebah (madu) dan lain-lain. Kedua, manfaat bagi industri, industri kayu, industri kertas (pulp), industri farmasi ( kosmetik ), getah ( pinus untuk gondorukem),  minyak ( cengkeh, kayu putih ) dan lain-lain.  Ketiga, manfaat lainnya, sebagai tempat rekreasi, olah raga,  spiritual, sosial budaya, ketahanan nasional dan lain-lain. Besarnya manfaat yang dapat diambil dari hutan menjadikan hutan sebagai sasaran yang sangat potensial bagi sebagian besar masyarakat untuk meraih keuntungan dari hutan. 
      Potensi hutan di Pulau Jawa berdasarkan data statistik Perum Perhutani tahun 2008 adalah seluas 3.009.840 Ha dengan komposisi hutan produksi seluas 1.870.882 Ha (62,16%), hutan lindung, hutan  tak baik untuk penghasilan (TBP) dan lapangan dengan tujuan istimewa (LDTI) seluas 696.761 Ha (23,15%) serta suaka alam (SA), hutan wisata (HW), taman nasional (TN) dan cagar alam (CA) seluas 442.197 Ha (14,69). 
Apabila dikaitkan dengan jumlah penduduk di Pulau Jawa (Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten) berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2008 sebanyak 109.840.897 orang, maka ratio luas hutan terhadap jumlah penduduk di Pulau Jawa sebesar 3.009.840 Ha / 109.840.897 = 0,027402 Ha atau setiap orang di Pulau Jawa berkesempatan untuk memanfaatkan hutan seluas 0,027402 Ha atau  daya dukung hutan terhadap kebutuhan manusia hanya sebesar 274,02 M2.  Berarti pula bahwa rata-rata setiap orang yang berada di Pulau Jawa bertanggung jawab terhadap  baik manfaat maupun fungsi-fungsi hutan seluas 274,02 M2. 
       Istilah illegal – logging muncul ketika banyak terjadi penebangan – penebangan yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap fungsi dan manfaat hutan. Illegal – logging diartikan sebagai kegiatan penebangan hutan  secara  liar  yang  berarti bahwa melakukan penebangan hutan dengan tidak menggunakan kaidah – kaidah atau norma – norma   yang  berlaku   dan  mengabaikan kaidah silvikultur.  Illegal – logging atau sering juga disebut pembalakan illegal oleh Forest Watch Indonesia (2003) digunakan untuk menggambarkan semua praktek atau kegiatan kehutanan yang berkaitan dengan pemanenan, pengolahan  dan perdagangan kayu yang tidak sesuai dengan hukum Indonesia.  
            Praktek illegal logging yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum yangdak bertanggung jawab terjadi karena  beberapa hal yang kesemuanya salingterkait. Penyebab tersebut adalah  pertama adanya krisis ekonomi yang berkelanjutan  mengakibatkan tingginya harga – harga barang konsumsisementara masyarakat disekitar hutan  yang sudah miskin tidak lagi mampumencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga salah satu cara yang paling mudahadalah memanfaatkan hutan untuk kepentingan diri sendiri dengan jalanmemanfaatkan hutan dengan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pemanfaatanhutan, khususnya kayu, dengan cara yang tidak benar.  Kedua  dengan krisiekonomi pula mengakibatkan perusahaan yang bergerak disektor kehutanankhususnya industri kayu, banyak yang mengalami kemunduran  usaha, karena tngginya harga – harga barang produksi,  sehingga untuk mendapatkan bahan baku kayu dengan harga murah dilakukan pembelian dari kayu yang tidak syah yang berasal dari hasil  praktek illegal logging.  Ketiga,  lemahnya penegakan hukum, karena tidak adanya concerted action yang dapat menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Disamping itu kurangnya dana atau lack of budgedalam upaya mendukung kemampuan politik dan kurangnya tekanan publikPada tataran masyarakat, kondisi moral, sosial dan budaya masyarakat, sertaaparat cenderung menjadi tidak kondusif  terhadap kelestarian hutan dan dilain pihak masih banyak industri pengolahan kayu yang membeli dan mengolah kayu dari hasil illegal logging. 
        Ketika hutan dimanfaatkan dengan cara menebang berdasarkan kaidah – kaidah dan norma – norma yang berlaku, masyarakat, khususnya masyarakat disekitar hutan telah banyak memperoleh manfaat dari hutan, antara lain sebagai  pekerja hutan,  seperti   sebagai    penggarap  tanah hutan secara tumpang sari,  sebagai  blandong atau penebang hutan yang secara berkelanjutan dan terus menerus mendapatkan penghasilan dari pekerjaan tersebut. Dengan penghasilan yang  relatif cukup dan berkelanjutan akan berakibat meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat disekitar hutan. Meningkatnya konsumsi masyarakat disekitar hutan akan meningkatkan pula sektor – sektor yang lain, misalnya industri dan perdagangan untuk saling berebut menuju masyarakat disekitar hutan, sehingga menjadikan masyarakat disekitar hutan akan secara terus menerus semakin berkembang. Dampak lebih lanjut adalah masyarakat disekitar hutan semakin sejahtera dan akan berdampak pula pada meningkatnya tingkat pendidikan.  Dengan pendidikan yang tinggi, akan memberikan wawasan kepada masyarakat disekitar hutan untuk lebih menyadari fungsi dan manfaat dari hutan, sehingga pada gilirannya akan menjadikan hutan semakin lestari.  
       Penebangan hutan yang dilakukan berdasarkan kaidah – kaidah dan norma – norma yang berlaku menjadikan hutan menempatkan diri sebagaimana fungsinya.  Namun demikian ketika terjadi krisis ekonomi yang berkelanjutan, tekanan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat  semakin meningkat, karena  harga barang – barang kebutuhan konsumsi terus membumbung tinggi, sementara pendapatan justru sebaliknya semakin menurun. 
          Disamping itu sulitnya lapangan kerja mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran,  menjadikan hutan sebagai lahan atau tempat tumpuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan cara memanfaatkan hutan dengan  sebanyak-banyaknya, meskipun dengan cara-cara  yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku. Sementara itu dengan penegakan hukum  lemah, menjadikan hutan  semakin menjadi tumpuan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya. Akhirnya disana – sini banyak terjadi  pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap fungsi hutan, yaitu dengan jalan melakukan penebangan secara liar atau illegal logging.
PENUTUP 
Kesimpulan 
      Praktek illegal logging merupakan tindakan melawan hukum dan oleh sebab itu harus secepatnya diberantas. Illegal logging  dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama dilakukan oleh operator sah yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam ijin yang dimiliki dan kedua melibatkan  pencuri kayu dimana pohon-pohon ditebang oleh orang yang sama sekali tidak mempunyai hal legal untuk menebang. Illegal logging menimbulkan banyak kerugian baik secara social, ekonomi maupun ekologi. Dampak sosial yang  dirasakan adalah bahwa masyarakat disekitar hutan  mendapat tekanan dari oknum – oknum yang mempunyai kepentingan untuk melakukan praktek illegal logging, sehingga timbul pemikiran bahwa illegal logging sering dilakukan oleh masyarakat disekitar hutan. Sedangkan dampak ekonomi yang nyata adalah : 
1)      Menurunnya tingkat pendapatan masyarakat disekitar hutan, sehingga daya beli masyarakat menjadi  menurun.
2)      Terjadinya persaingan harga kayu yang tidak wajar, karena banyak kayu yang dijual dipasaran dari hasil illegal logging yang diperoleh dengan biaya yang rendah.
3)      Timbulnya kerugian bagi Pemerintah yang setiap tahunnya sebesar :
a.  Pungutan PSDH             = Rp.    4.195.758.000,-
b.  Harga jual kayu              = Rp.322.620.000.000,-
c.  PPN                               = Rp.  32.262.000.000,-
Jumlah                                 = Rp.359.077.758.000,-
4)      Tingginya tingkat hutang dari para industry perkayuan, bahkan berdasarkan data yang ada kemungkinan kerugiannya setara dengan satu tahun fiscal bantuan luar negeri.
5)      Banyak industri kayu  yang berskala kecil menjadi bangkrut karena kalah persaingan dengan industri yang bersakala besar, sehingga banyak menimbulkan penganngguran.
  
Saran
                        Dari penjelasan tersebut diatas, dengan mempertimbangkan beberapa aspek dapat disarankan sebagai berikut :
1)      Penegakan hukum harus lebih ditingkatkan, karena ini merupakan kunci pokok yang harus disepakati bersama dan merupakan komitmen nasional
2)      Pemberdayaan masyarakat desa hutan harus lebih ditingkatkan, baik itu melalui program Perum Perhutani  dengan PHBM nya  maupun program – program lain dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
3)      Pemberantasan terhadap pedagang - pedagang sebagai penadah kayu dan industri-industri kayu yang menggunakan  bahan baku kayu dari hasil illegal logging secara kontinu dan terprogram dengan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat.
4)      Memberikan penghargaan pada masyarakat atau aparat yang dapat menunjukkan atau menangkap pedagang – pedagang dan industri – industri yang menggunakan kayu dari hasil illegal logging. 
5)       Kebijakan Pemerintah yang dilakukan dalam rangka pemberantasan penebangan liar ini harus  bersifat antar departemen dengan melibatkan seluruh instansi yang terkait.
6)       Tindakan penanggulangan harus dilakukan dengan cara cepat, baik dari tingkat lapangan sampai dengan ketingkat pusat maupun pada tingkat internasional, termasuk kerja sama semua pihak dan upaya pemanfaatan yang lebih efektif dari informasi secara ilmiah dalam rangka pembuatan kebijakan.  

sumber:
  1. http://rudyct.com/PPS702-ipb/08234/djoko_wijanto.pdf dengan perubahan
  2. http://dephut.go.id
  3. Soetadi, R. dkk. 1978. Mengenal Hutan Jawa Tengah. Perum Perhutani Unit I  Jawa Tengah. Semarang.
  4. Sumadi dkk. 2004.  Dasar-dasar Perlindungan Hutan. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
  5. Mustofa, H.A. Drs. 2000. Kamus Lingkungan. Rineka Cipta.Jakarta.
  6. Soetadi, R. dkk. 1978. Mengenal Hutan Jawa Tengah. Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah. Semarang.
  7.  Suharlan, A. dkk. 1975. Tabel Tegakan Sepuluh Jenis Kayu Industri ( Yield Table of Ten Industrial Wood Species). Lembaga Penelitian Hutan. Departemen Pertanian. Jakarta. 



Sabtu, 02 Oktober 2010

Pengertian USG
Ultrasonografi medis (sonografi) adalah sebuah teknik diagnostik pencitraan menggunakan suara ultra yang digunakan untuk mencitrakan organ internal dan otot, ukuran mereka, struktur, dan luka patologi, membuat teknik ini berguna untuk memeriksa organ. Sonografi obstetrik biasa digunakan ketika masa kehamilan.
Pilihan frekuensi menentukan resolusi gambar dan penembusan ke dalam tubuh pasien. Diagnostik sonografi umumnya beroperasi pada frekuensi dari 2 sampai 13 megahertz.
Sedangkan dalam fisika istilah "suara ultra" termasuk ke seluruh energi akustik dengan sebuah frekuensi di atas pendengaran manusia (20.000 Hertz), penggunaan umumnya dalam penggambaran medis melibatkan sekelompok frekuensi yang ratusan kali lebih tinggi.

Skema Cara Kerja USG
1. Transduser

Transduser adalah komponen USG yang ditempelkan pada bagian tubuh yang akan diperiksa, seperti dinding perut atau dinding poros usus besar pada pemeriksaan prostat. Di dalam transduser terdapat kristal yang digunakan untuk menangkap pantulan gelombang yang disalurkan oleh transduser. Gelombang yang diterima masih dalam bentuk gelombang akusitik (gelombang pantulan) sehingga fungsi kristal disini adalah untuk mengubah gelombang tersebut menjadi gelombang elektronik yang dapat dibaca oleh komputer sehingga dapat diterjemahkan dalam bentuk gambar.

2.Monitor Monitor yang digunakan dalam USG
Monitor digunakan untuk menampilkan hasil pemeriksaan lewat USG.

3. Mesin USG
Mesin USG merupakan bagian dari USG dimana fungsinya untuk mengolah data yang diterima dalam bentuk gelombang. Mesin USG adalah CPUnya USG sehingga di dalamnya terdapat komponen-komponen yang sama seperti pada CPU pada PC CARA USG MERUBAH GELOMBANG MENJADI GAMBAR

Jenis Pemeriksaan USG

1. USG 2 Dimensi
Menampilkan gambar dua bidang (memanjang dan melintang). Kualitas gambar yang baik sebagian besar keadaan janin dapat ditampilkan.



2. USG 3 Dimensi
Dengan alat USG ini maka ada tambahan 1 bidang gambar lagi yang disebut koronal. Gambar yang tampil mirip seperti aslinya. Permukaan suatu benda (dalam hal ini tubuh janin) dapat dilihat dengan jelas. Begitupun keadaan janin dari posisi yang berbeda. Ini dimungkinkan karena gambarnya dapat diputar (bukan janinnya yang diputar). 




3.USG 4 Dimensi
Sebetulnya USG 4 Dimensi ini hanya istilah untuk USG 3 dimensi yang dapat bergerak (live 3D). Kalau gambar yang diambil dari USG 3 Dimensi statis, sementara pada USG 4 Dimensi, gambar janinnya dapat “bergerak”. Jadi pasien dapat melihat lebih jelas dan membayangkan keadaan janin di dalam rahim.

4. USG Doppler
Pemeriksaan USG yang mengutamakan pengukuran aliran darah terutama aliran tali pusat. Alat ini digunakan untuk menilai keadaan/kesejahteraan janin. Penilaian kesejahteraan janin ini meliputi:
- Gerak napas janin (minimal 2x/10 menit).
- Tonus (gerak janin).
- Indeks cairan ketuban (normalnya 10-20 cm).
- Doppler arteri umbilikalis.
- Reaktivitas denyut jantung janin.

Cara Pemeriksaan
Pemeriksaan USG dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:

1. Pervaginam
- Memasukkan probe USG transvaginal/seperti melakukan pemeriksaan dalam.
- Dilakukan pada kehamilan di bawah 8 minggu.
- Lebih mudah dan ibu tidak perlu menahan kencing.
- Lebih jelas karena bisa lebih dekat pada rahim.
- Daya tembusnya 8-10 cm dengan resolusi tinggi.
- Tidak menyebabkan keguguran.

2. Perabdominan
- Probe USG di atas perut.
- Biasa dilakukan pada kehamilan lebih dari 12 minggu.
- Karena dari atas perut maka daya tembusnya akan melewati otot perut, lemak baru menembus rahim.


Saat Tepat Pemeriksaan
Pemeriksaan dengan USG wajib semasa kehamilan sebetulnya hanya dua kali, yaitu:
* Saat pertama kali pemeriksaan kehamilan (usia kehamilan berapa pun namun biasanya pada usia kehamilan 10-12 minggu). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai skrining awal. Gambaran janin yang masih sekitar 8 cm akan terlihat tampil secara utuh pada layar monitor.
* Usia kehamilan 20-24 minggu sebagai skrining lengkap. Setelah usia kehamilan lebih dari 12 minggu gambaran janin pada layar monitor akan terlihat sebagian-sebagian/tidak secara utuh. Karena alat scan USG punya area yang terbatas, sementara ukuran besar janin sudah bertambah atau lebih dari 8 cm. Jadi, untuk melihat kondisi janin dapat per bagian, misalnya detail muka, detail jantung, detail kaki dan sebagainya.
Selain itu, penggunaan alat USG dapat dilakukan atas dasar indikasi yakni:
* Pemeriksaan USG serial untuk mengukur pertumbuhan berat badan janin.
* Bila perlu pada usia kehamilan 38-42 minggu untuk melihat bagaimana posisi bayi apakah melintang, kepala turun, dan lainnya.

Manfaat USG
Trimester I
- Memastikan hamil atau tidak.
- Mengetahui keadaan janin, lokasi hamil, jumlah janin dan tanda kehidupannya.
- Mengetahui keadaan rahim dan organ sekitarnya.
- Melakukan penapisan awal dengan mengukur ketebalan selaput lendir, denyut janin, dan sebagainya.
Trimester II:
- Melakukan penapisan secara menyeluruh.
- Menentukan lokasi plasenta.
- Mengukur panjang serviks.
Trimester III:
- Menilai kesejahteraan janin.
- Mengukur biometri janin untuk taksiran berat badan.
- Melihat posisi janin dan tali pusat.
- Menilai keadaan plasenta.

Kelebihan USG
·        Tidak Terjadi Efek Samping
Yang harus dipahami, USG tidak menggunakan radiasi, tapi gelombang suara yang relatif aman selama dilakukan oleh seorang yang ahli. Namun harus diingat, USG hanyalah alat bantu yang tidak tertutup kemungkinan memberikan informasi yang kurang tepat. Alat USG maksimal digunakan selama 30 menit dan bayi harus dalam keadaan diam. Bila bergerak, bisa jadi gambarnya hilang dari layar komputer, sehingga harus diulang lagi. Lebih dari itu, dikhawatirkan terjadi pemanasan yangg akan merusak sel janin. Alat ini menggunakan gelombang suara dan menghasilkan energi, besarnya tidak boleh lebih dari 100 miliwattjoule/cm persegi. Kalau melebihi akan timbul efek pemanasan, lama-lama cairan sitoplasma akan menimbulkan gelembung udara yang disebabkan pemanasan. Karena sel ini tertutup, maka gelembung udara akan saling mendesak. Akhirnya sel tersebut bisa pecah, dan mati. Coba bayangkan misalnya yang kena adalah sel di pusat mata, pusat intelektual atau pusat perilaku, tentu risiko yang ditimbulkan sangat besar. Namun hingga kini, belum pernah ada bayi yang terlahir cacat karena efek USG selama masa kehamilan.



·        Bisa Mendeteksi  Kanker Payudara
USG tidak melulu berkaitan dengan dunia kebidanan dan kandungan. USG juga dapat digunakan untuk memeriksa adanya kelainan khususnya di payudara. USG ini hanya bisa digunakan untuk wanita berusia muda dimana jaringan payudaranya masih padat.

Bila timbul kelainan seperti benjolan, dengan USG payudara akan segera terdeteksi apakah ada kelainan termasuk tumor ganas atau sebaliknya. Sedangkan, bagi wanita di atas usia 40 tahun ke atas untuk mendeteksi adanya kelainan atau gangguan di sekitar payudara jauh lebih baik dilakukan mamografi (pemeriksaan payudara dengan menggunakan sinar x) karena payudaranya mempunyai jaringan lemak yang dominan serta jaringan fibroglanduler yang relatif lebih sedikit.

Kekurangan USG

·        Tidak 100% Akurat
Perlu diketahui, akurasi/ketepatan pemeriksaan USG tidak 100%, melainkan 80%. Artinya, kemungkinan ada kelainan bawaan/kecacatan pada janin yang tidak terdeteksi atau interpretasi kelamin janin yang tidak tepat. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain:
* Keahlian/kompetensi dokter yang memeriksanya.
Tak semua dokter ahli kandungan dapat dengan baik mengoperasikan alat USG. Sebenarnya untuk pengoperasian alat ini diperlukan sertifikat tersendiri.
* Posisi bayi
Posisi bayi seperti tengkurap atau meringkuk juga menyulitkan daya jangkau/daya tembus alat USG. Meski dengan menggunakan USG 3 atau 4 Dimensi sekalipun, tetap ada keterbatasan.
* Kehamilan kembar
Kondisi hamil kembar juga menyulitkan alat USG melihat masing-masing keadaan bayi secara detail.
* Ketajaman/resolusi alat USG-nya kurang baik.
* Usia kehamilan di bawah 20 minggu.
* Air ketuban sedikit.
* Lokasi kelainan, seperti tumor di daerah perut janin saat usia kehamilan di bawah 20 minggu agak sulit dideteksi.

Sumber:


;;