Minggu, 23 Mei 2010

Struktur Pasar


Pengertian Pasar
Pasar adalah adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan(pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnyadapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akanmembentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasarbarang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan  jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa
macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu  produsen  dan  konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.

Struktur Pasar
Struktur pasar adalah keadaan penting suatu pasar, misalnya jumlah perusahaan, keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar-masuk pasar, dan bentuk persaingan.
Struktur pasar dapat dilihat menjadi persaingan sempurna dan persaingan tidak sempurna. Apa dasar pembagian ini? Dasarnya adalah unsur-unsur yang terdapat di suatu pasar. Jika dalam suatu pasar jumlah perusahaan perusahaan banyak, produk homogen keluar-masuk sangat mudah, maka pasar tersebut adalah pasar persaingan sempurna. Jika salah satu cirri penting tersebut tidak terpenuhi pasar tersebut mungkin akan menjadi monopoli atau pasar persaingan tidak sempurna.

1.      Pasar Persaingan Sempurna ( Perfect Market Competition)
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaandengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.7
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

2.   Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Market Competition)
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang jumlah penjual dan pembeli tiak sebanding atau tidak seimbang. Kemungkinan yang terjadi adalah pasar dikuasai oleh satu penjual atau beberapa penjual, sedangkan pembelinya juga satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar. Beberapa bentuk pasar persaingan tidak sempurna:

a. Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan
penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan
banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada
hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1)      Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2)      Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3)      Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4)      Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5)      Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
Monopoli menyebabkan beberapa kerugian bagi masyarakat, yaitu
1) Ketidakadilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
2) Volume produksi ditentukan oleh monopolis,sesuai dengan keuntungan yang ingin diperolehnya.
3) Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
Pemerintah dapat mencegah atau mengurangi kerugian yang disebabkan oleh pelaku monopoli dengan cara berikut.
1) Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang antimonopoly.
2) Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis.
3) Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis.
4) Campur tangan pemerintah dalam penentuan produksi dan penentuan harga.

b. Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran,
di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan
pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
Dampak negatif oligopli terhadap perekonomian
1) Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang.
2) Timbul inefisiensi produksi.
3) Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
4) Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang munculnya inflasi yang kronis.
Kebijakan dalam mengatasi oligopoli
1) Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru ke dalam pasar untuk menciptakan persaingan.
2) Diberlakukannya undang-undang anti kerjasama antarprodusen.

c. Pasar Duopoli
Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

d. Monopolistik
Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan denganpenawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yangsama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan  pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

e. Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan
satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

Sumber:
http://www.snapdrive.net/files/566570/struktur%2520pasar.pdf
http://dedelvie.blogspot.com/2010/05/struktur-pasar.html

0 komentar:

Posting Komentar