Sabtu, 17 April 2010

TUGAS BAB 3 "PENGERTIAN KONSUMEN"

            Banyak para ahli yang mencoba mendefinisikan pengertian dari konsumen. Menurut para ahli hukum, konsumen adalah sebagai pemakai terakhir dari benda dan jasa yang diserahkan kepada mereka oleh penguasa.
Menurut Philip Kotler, pengertian konsumen adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk di konsumsi pribadi.
Menurut Aziz Nasution, konsumen pada umumnya adalah setiap orang yang mendapatkan barang atau jasa digunakan untuk tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), ”Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”
Setiap konsumen berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan pemenuhan yang maksimal. Jumlah dan keanekaragaman barang yang dapat dipenuhi bergantung pada besar pendapatan/penghasilan.Tingkat kemakmuran dan kesejahteraan seseorang atau masyarakat bergantung pada tingkat konsumsi yang digunakan.
Sifat-sifat konsumen, antara lain :
1) Ingin mengetahui keadaan/ciri-ciri barang-barang yang akan dibeli/dikonsumsi.
2) Menginginkan barang yang baik dan berkualitas.
3) Menginginkan barang yang murah harganya.
4) Menginginkan kejujuran dalam bertransaksi/jual beli.

  
MACAM-MACAM KONSUMEN:


Konsumen Antara
Setiap orang yang mendapatkan barang atau jasa untuk digunakan dengan tujuan komersial atau dengan kata lain, mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan. Contoh  : Distributor, Agen dan Pengecer . 

Konsumen Akhir 
Setiap orang yang mendapatkan dan menggunakan barang atau jasa untuk tujuan memenuhi hidupnya pribadi, keluarga dan tidak untuk diperdagangkan kembali.
Dua hal yang menjadikan seseorang disebut sebagai konsumen  : 


Membeli
Bagi seseorang yang memperoleh barang atau jasa dengan cara membeli, tentu dia terlibat dengan perjanjian dengan pelaku usaha/produsen. 


Hadiah, Hibah dan Warisan 
Seseorang memperoleh barang tetapi tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha atau dengan kata lain, seseorang memperoleh barang atau jasa  dengan cuma –cuma

Asas Konsumsi ada tiga macam.
1. Asas keseimbang : yaitu melakukan tindakan konsumsi sesuai dengan jumlah penghasilan yang diterima. Jadi, pengeluaran = penerimaan.
2. Asas surplus (positif) : jumlah kegiatan konsumsi/pengeluaran < pendapatan. Sehingga terdapat surplus atau kelebihan/sisa pendapatan yang dapat ditabung untuk kebutuhan yang akan datang.
3. Asas deficit (negative) : jumlah pengeluaran & jumlah pendapatan. Asas ini menimbulkan kekurangan (deficit) yang dapat mengakibatkan timbulnya utang.





. 


0 komentar:

Posting Komentar